Tandaseru — Penderita orang dalam gangguan jiwa atau disingkat ODGJ, di Kota Ternate, Maluku Utara, nampaknya belum mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Sosial (Dinsos).

ODGJ yang harusnya mendapat perlindungan pemerintah melalui rumah penampungan, hingga kini seperti terlantarkan dan kerap dijumpai berseliweran di tengah kota.

Itu dikarenakan Kota Ternate belum memiliki bangunan rumah penampungan yang memadai untuk para ODGJ ini.

“Kota Ternate ini belum ada rumah untuk tempat penampungan ODGJ,” kata Kepala Dinsos Ternate, Burhanuddin Abdul Kader, Rabu (13/12).