“Dari tiga nama itu nantinya diusulkan ke Mendagri dan akan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia, sedangkan untuk Pj Bupati/Wali Kota akan ditetapkan oleh Mendagri,” tandasnya.
“Dari tiga nama itu nantinya diusulkan ke Mendagri dan akan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia, sedangkan untuk Pj Bupati/Wali Kota akan ditetapkan oleh Mendagri,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.