Tandaseru — Tim penilai lomba inovasi daerah melakukan kunjungan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Barat, Maluku Utara. Kunjungan ini guna menilai inovasi E-Loket milik instansi tersebut.
Di hadapan tim penilai, Kepala Bidang Anggaran BKAD Halmahera Barat Charlin Basay menyampaikan, inovasi daerah digagas atas dasar Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Di mana semua pembentukan dan penyelenggaraan dalam rangka efektivitas dan efisiensi pemerintahan.
“Sedangkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi latar belakang digagasnya E-Loket sebagai buah inovasi itu,” tutur Charlin, Selasa (28/11).
Hadirnya E-Loket, kata Charlin, sebagai upaya menggeser pengelolaan keuangan daerah, khususnya pengajuan SPD, SPP, dan SPM dari sistem manual ke sistem digital.
“E-Loket mudah dioperasikan karena mempunyai fitur yang sangat sederhana dan mudah dipahami oleh bendahara-bendahara di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Dan menggunakan juga fitur yang dinamis sehingga bisa menyesuaikan dengan device, laptop, juga HP android,” terangnya.
“Dari tujuan jangka pendeknya diharapkan terlaksana di BKAD dan jangka panjangnya terlaksananya di pemerintahan Kabupaten Halmahera Barat,” tandas Charlin.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.