Tandaseru — Polda Maluku Utara menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Maluku Utara agar lebih waspada dengan gerakan radikalisme jelang dan saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti.
“Pelaksanaan Pemilu adalah saat-saat penting dalam kehidupan demokrasi suatu negara, dan gerakan radikalisme dapat mengancam stabilitas politik, toleransi, dan juga keamanan,” kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, Kamis (23/11).
Michael menjelaskan, radikalisme di ruang digital dapat mengacu pada penyebaran ideologi radikal, berita palsu, hoax, retorika berbahaya, atau tindakan ekstremisme melalui platform online seperti media sosial, situs web, dan aplikasi pesan.
Tinggalkan Balasan