Tandaseru — Pemda Pulau Morotai menjadi satu-satunya pemda di Provinsi Maluku Utara yang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Hal ini terungkap dalam rapat virtual bersama Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, Rabu (22/11).

“Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera mengkoordinasikan dan memastikan NPHD kegiatan Pilkada tahun 2024 bagi pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara. Yang belum menandatangani segera melaporkan kepada Mendagri 24 November 2023,” ujar John.

Kepala Kesbangpol Malut Armin Zakaria menyampaikan laporan NPHD yang belum ditandatangani tersisa Pemda Morotai.

“Jadi, data terakhir ini sudah sembilan kabupaten/kota yang sudah menandatangani NPHD untuk KPU masing-masing, termasuk Provinsi Maluku Utara yang sudah dilaksanakan pada hari Selasa kemarin,” bebernya.

“Namun yang belum adalah kabupaten Pulau Morotai sampai saat ini. Sehingga kita tinggal menindaklanjuti proses selanjutnya,” tambah Armin.

Menanggapi hal itu, Pj Bupati M Umar Ali kepada Wamendagri mengakui pemda bersama KPU belum melakukan penandatanganan NPHD.