Dari hasil penelitian histology pada hati, ginjal dan daging terlihat sel dan jaringan yang sudah rusak yang diakibatkan oleh logam berat atau limbah perusahaan. (Sumber Kompas “Perairan Halmahera Tercemar Logam Berat”)
Menurut pengkajian kami, pemerintah pusat tidak lagi memikirkan masa depan hidup masyarakat Maluku Utara, khususnya di wilayah Halteng-Haltim. Sebab, sudah begitu nyata kerusakan dan ketimpangan terjadi di kedua wilayah tersebut. Tapi, Pempus masih saja ngotot untuk memasukkan perusahaan melalui proses pelelangan kepada pemodal-pemodal baik di luar negeri maupun dalam negeri.
Kami tegaskan agar pemerintah daerah provinsi, Pemda Haltim dan Halteng agar tidak tinggal diam dengan upaya pelelangan ini. Tanah ini merupakan warisan leluhur untuk anak cucu kita, jangan hanya karena kepentingan isi perut orang-orang tertentu kita mengorbankan titah, amanah dan pesan leluhur untuk menjaga kelangsungan tanah, adat dan agama kita.
Pempus sudah kehilangan nurani, maka Pemprov dan Pemda jangan ikut menjilat ketiak pemerintah pusat. HMI Cabang Ternate mendesak agar Pemprov dan Pemerintah Daerah Haltim-Halteng menyatakan sikap secara tegas agar menolak upaya pelelangan oleh Kementrian ESDM tersebut. Karena bagi kami, kehadiran pertambangan sama sekali tidak menyejahterakan, tidak memberikan dampak positif bagi kehidupan kami, yang ada malah turut merusak tanah, adat, agama, dan masa depan anak cucu kita.
Tinggalkan Balasan