“Kalau luka biasa, kami orang tua tidak campur. Tapi kalau seperti itu, berdarah dan benjol seperti itu, harus diproses hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit III SPKT Polres Sula AIPDA Iwan Tidore membenarkan laporan kasus tersebut telah diterima SPKT.
“Sudah kami terima,” ujarnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.