Tandaseru — Satsamapta Polres Ternate bersama Polsek Ternate Utara, Maluku Utara, menyita ribuan kantong plastik minuman keras jenis cap tikus di Kelurahan Dufa Dufa, Senin (6/11) malam.

Kapolres AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas Polres IPTU Wahyuddin mengatakan, penyitaan ini dipimpin Kasat Samapta AKP Purnomo dan Kapolsek Ternate Utara IPDA Muchamad Arif Budiman.

“Minuman beralkohol jenis cap tikus tersebut berjumlah 1.495 yang dikemas dalam plastik bening,” ungkap Wahyuddin, Selasa (7/11).

Menurutnya, terungkapnya peredaran cap tikus ini karena peran aktif masyarakat yang selalu memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami atas nama Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang selalu berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing,” tuturnya.

Ia juga mengimbau kepada para pemasok minuman beralkohol agar tidak memasok lagi ke wilayah Kota Ternate.