Politikus PDIP ini bilang, paling lambat November 2023 tiga nama calon Pj Gubernur sudah harus diajukan ke Mendagri.
“Bulan ini sudah akan di paripurnakan,” jelasnya.
Menurutnya, DPRD Maluku Utara hingga kini masih menunggu surat dari Mendagri, dan setelahnya akan di paripurnakan.
“Setelah tiga nama ini dikirim, oleh Mendagri lalu memutuskan satu nama untuk dikembalikan ke daerah sebagai Pj Gubernur,” katanya.
DPRD kata dia, hanya menjalankan tupoksinya, siapapun nanti yang akan ditunjuk sebagai Pj itu menjadi urusan Pemerintah Pusat.
“Kita hanya mengusulkan, keputusan selanjutnya bukan lagi urusan DPRD,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan