Ia bilang, di tahun 2023 utang Pemprov Maluku Utara ke Pemda juga mengalami penambahan yakni sebesar Rp 214 miliar.
“Sehingga kalau utang DBH itu jika di akumulasikan secara keseluruhan dari tahun 2022-2023 maka totalnya sebesar Rp 420 miliar yang sedikitpun belum di bayarkan,” jelasnya.
DPRD Maluku Utara melalui tim Banggar, kata dia, telah menggelar rapat bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk membahas soal realisasi penerimaan dan realisasi pengeluaran, termasuk pembayaran utang pemerintah daerah.
“Jadi berdasarkan penjelasan BPKAD bahwa utang jangka pendek yang suda terbayar itu sebesar Rp 357 miliar, sedangkan sisanya yang belum terbayar sebesar Rp 350 miliar,” katanya.
Ishak memaparkan, sisa utang jangka pendek senilai Rp 350 miliar yang belum terbayar itu terdiri dari belanja modal, belanja barang dan jasa, serta DBH.
“Jadi itu yang harus dianggarkan kembali oleh pemerintah daerah di tahun anggaran 2024, karena sisa utang DBH di tahun 2022-2023 seluruhnya belum terbayar,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan