PT NKA dan satu perusahaan lainnya yakni PT Sumber Daya Arindo (SDA) merupakan dua anak perusahaan PT Antam Tbk yang memperoleh IUP di kawasan hutan Halmahera Timur setelah diterbitkannya surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan. Keppres ini diterbitkan dan ditandatangani Presiden Joko Widodo, pada 27 Februari 2023.
Dilansir dari Kontan.co.id, PT Antam Tbk memperkuat bisnis nikelnya dengan melakukan spin-off atau pemisahan sebagian usaha pertambangan nikelnya di Halmahera Timur untuk dua entitas anak usaha yakni PT NKA dan PT SDA.
Pemisahan sejak tahun 2022 itu merupakan salah satu langkah awal pengembangan bisnis PT Antam Tbk dan juga untuk mendukung pengunaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
Hasil Tangkap Nelayan Turun Drastis
Tangan Adam Muzakir begitu cekatan saat menata ikan teri basah di atas para-para penjemuran. Sesekali, pria bertubuh tinggi tegap itu menepuk-nepuk jaring yang menjadi alas para-para. Itu dilakukan agar saat kering, ikan teri tak melekat kuat ke jaring. Ada empat para-para ikan teri milik Adam di pantai Desa Soagimalaha. Semuanya membentang berjejer, menengadah langit.
Tinggalkan Balasan