Terkait aktivitas lalu-lintas kapal pengangkut ore nikel di Teluk Buli yang dikeluhkan nelayan, Nasrudin menjelaskan, selain Antam ada juga perusahaan lainnya. Seperti PT MJL, PT Sambaki Tambang Sentosa (PT STS), PT NKA, PT SDA, dan PT Alngit Raya, yang semuanya beroperasi dan melakukan pengapalan di wilayah yang berdekatan.
Namun, khusus untuk kapal milik pembeli ore nikel dari PT Antam Tbk, lewat bagian shipping perusahaan selalu ditertibkan posisi labuhnya agar tidak mengganggu aktivitas nelayan.
“Sejauh yang saya pantau posisi labuh, aman karena saya juga sering mancing. Jangan-jangan bukan kapal milik buyer yang beli ore dari Antam,” ujar dia.
“Kalau keluhan nelayan Maba Selatan kemarin itu soal rute kapal sudah selesai. Kalau Antam lewat KUPP Buli semua lewat jalur yang sudah diatur, lagi-lagi saya tidak copy kalau perusahaan selain Antam. Tapi untuk Antam Alhamdulillah clear,” kata mengakhiri.
Tulisan ini merupakan liputan fellowship kerja sama AJI Indonesia, Kurawal Foundation, dan Independen.id
Tinggalkan Balasan