Seluruh tahapan pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2023 tidak dipungut biaya. Para calon diimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.
“Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” sambungnya.
Diketahui, beberapa informasi terkait pelaksanaan SKD CPNS dan SK PPPK:
- Lokasi ujian di BKN –> SKD: 9 s/d 18 November 2023, SK: 9 s/d 19 November 2023
- Lokasi ujian mandiri Kemdikbud Ristek-SKD: 10 s/d 18 November 2023, SK: 10 s/d 19 November 2023
- Metode pelaksanaan SKD CPNS terlebih dahulu baru SK PPPK
- Jumlah sesi:
– SKD CPNS: 4 sesi kecuali Jumat 2 sesi
– SK PPPK: 3 sesi kecuali Jumat 2 sesi - Jumlah ruangan maksimum yang digunakan pada lokasi ujian mandiri Kemendikbud Ristek adalah 5 ruangan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.