Tandaseru — Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Maluku Utara bakal memanggil Sekretaris Daerah Halmahera Barat Syahril Abd Radjak. Pemanggilan Syahril dijadwalkan pekan depan.

Syahril dipanggil untuk diperiksa sebagai salah satu saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan pinjaman Pemda Halmahera Barat senilai Rp 159,5 miliar. Anggaran tahun 2017 itu berasal dari pinjaman ke Bank Maluku-Maluku Utara.

Aspidsus Kejati Malut Ardian ketika dikonfirmasi mengatakan pekan depan Syahril akan dipanggil dalam kasus penggunaan pinjaman Pemda Halmahera Barat.

“Minggu depan kita panggil dia,” kata Ardian, Sabtu (4/11).

Sekadar diketahui, kasus tersebut saat ini telah resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Bahkan sejumlah saksi lainnya telah diperiksa, salah satunya mantan staf Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Halmahera Barat, Asri Syais.