Tandaseru — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Utara melakukan verifikasi capaian program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Halmahera Barat, Jumat (3/11).
Auditor Madya BPKP Didi Parmana Kurniawan pada tandaseru.com usai kegiatan menjelaskan, BPKP melakukan verifikasi atas pencapaian disbursement-linked index di Halmahera Barat untuk program penurunan stunting.
“Jadi kami melakukan verifikasi atas dokumen-dokumen atau kegiatan yang sudah dilakukan terkait penurunan stunting di Halbar. Dari hasil verifikasi kami kalau disimpulkan sebagian besar sudah sesuai dengan apa yang dilaporkan, dan beberapa yang mungkin kami rekomendasikan untuk perbaikan ke depannya,” ungkapnya.
Didi mengatakan, untuk stunting di Halmahera Barat sendiri dilihat dari tren prevalensinya dari 2021 ke 2022 mengalami penurunan. Artinya perbaikan ke arah prevalensi stunting sudah berjalan.
Bahkan di 2023 ini, berdasarkan penjelasan Kepala Bappeda, Halbar memiliki target di angka 10 persen.
“Dan itu sangat bagus kalau kita bandingkan dengan target pemerintah pusat sendiri di 2024 adalah 14 persen. Kalau kita berupaya di angka 10 persen itu sangat bagus,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan