Tingkat ketergantungan Pemda pada tahun 2022 di Maluku Utara tercatat sebesar 72,93% dengan pengeluaran pemerintah yang tidak mampu ditutup oleh pemda berkisar pada angka 77,8%. Begitu pula tingkat ketimpangan fiskal dan pembangunan di mana masuk kategori sangat tinggi.

“Dari sini dapat dilihat bahwa terdapat beberapa penyebab ketimpangan, mulai dari tingginya ketimpangan dan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi yang kurang berkualitas, belum optimalnya konektivitas transportasi, investasi di sektor non tambang masih rendah, dan permasalahan di sektor pendidikan,” jabar Tunas Agung.

Dengan demikian, diperlukan adanya beberapa upaya perbaikan, mulai dari kontrol terhadap pemanfaatan dana TKD, perbaikan tata kelola keuangan daerah, perluasan peran Kanwil DJPb untuk pembinaan kepada Pemda, hingga mendorong sumber creative financing seperti pinjaman daerah dan KPDBU.

Sebagai kesimpulan, Tunas Agung menyampaikan bahwa kinerja perekonomian Maluku Utara kembali tumbuh kuat pada kuartal II 2023 diiringi oleh inflasi yang terjaga pada level moderat dan neraca perdagangan yang mampu mempertahankan tren surplus.

“Kinerja APBN dan APBD sampai dengan bulan September 2023 yang tumbuh akseleratif diharapkan dapat terus dipertahankan agar peran APBN dan APBD sebagai stimulan pertumbuhan ekonomi dapat optimal dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tandasnya.