Tandaseru — Pertama kalinya di tahun 2023, satu Puskesmas di Halmahera Barat, Maluku Utara, mendapatkan predikat akreditasi Utama dari Kementerian Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Halbar Novelheins Sakalaty pada tandaseru.com menjelaskan, di tahun-tahun sebelumnya Puskesmas di Halbar hanya mendapat akreditasi Dasar dan Madya.
Pada tahun 2023, dari tujuh Puskesmas yang diakreditasi, dua Puskesmas sudah mendahului diakreditasi yaitu Puskesmas Talaga Kecamatan Ibu Selatan dan Balisoang Kecamatan Sahu. Dari dua Puskesmas ini, hasilnya yang sudah keluar yaitu Puskesmas Talaga dengan predikat Utama.
“Predikat penilaian dalam akreditasi Puskesmas itu ada empat. Pertama Dasar, kedua Madya, ketiga Utama dan keempat Paripurna, dan pertama kali diraih dengan predikat Utama yaitu Puskesmas Talaga,” ungkapnya, Kamis (26/10).
Ia mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Puskesmas, tujuan dari akreditasi adalah memastikan mutu layanan kesehatan dasar. Untuk mewujudkan mutu layanan kesehatan maka perlu didukung SDM dan fasilitas memadai.
“Isyarat Permenkes 34/2022 ini sejalan dengan salah satu dari tujuh program prioritas Bupati dan Wakil Bupati yaitu Halbar Sehat. Karena itu dalam rangka implementasi Halbar Sehat maka perlu diukur dengan standar sesuai standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui lembaga pelayanan akresitasi dari Kemenkes,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan