Tandaseru — Kejati Maluku Utara tampaknya tak setuju dengan pernyataan akademisi Abdul Kadir Bubu yang menilai kinerja Kepala Kejati Budi Hartawan Panjaitan buruk.

Asisten Pidana Khusus Kejati Ardian mengatakan, penanganan kasus korupsi terus berprogres. Setidaknya sudah lima kasus ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan selama Budi menjabat. Sementara empat kasus lainnya masih akan dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK maupun BPKP.

Lima kasus yang ditingkatkan statusnya adalah:

  1. Kasus dugaan korupsi penggunaan pinjaman Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat
  2. Kasus dugaan korupsi belanja bahan-bahan sembako atas kegiatan penyaluran paket bantuan Covid-19 pada Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Maluku Utara
  3. Kasus pengadaan alat praktik dan peraga kapal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) yang diperuntukkan bagi SMK Negeri 1 Morotai dan SMK Negeri 4 Kota Ternate
  4. Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pernyataan modal/investasi Pemkot Ternate tahun 2016 pada BPRS Ternate
  5. Kasus dugaan korupsi anggaran makan minum dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH).