Tandaseru — Irwan Mustafa, salah satu kabid Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Halmahera Selatan, diperiksa Kejari Maluku Utara, Rabu (25/10).
Irwan diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Raya Halmahera Selatan.
Masjid yang dibangun sejak tahun 2016 hingga 2021 itu menelan anggaran senilai Rp 109 miliar lebih. Saat itu, Irwan masih menjabat Kepala Bidang Tata Kota Dinas Perkim.
Usai pemeriksaan, Irwan yang dikonfirmasi enggan memberikan komentar.
Sementara Kasi Penkum Kejati Richard Sinaga yang dikonfirmasi terkait pemerikasaan tersebut membenarkannya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.