Tandaseru — Sengketa lahan antara TNI AU dan masyarakat delapan desa lingkar Bandara Leo Wattimena Pulau Morotai, Maluku Utara, hingga kini belum terselesaikan.
Plt Ketua KPMLB Luther Djaguna menegaskan penyelesaian sengketa lahan ini masih terus berlanjut
“Tetap berlanjut, karena selangkah lagi menuju penyelesaian di Istana (Negara),” kata Luther saat ditemui di kantor bupati setempat, Selasa (24/10).
Luther bilang, saat ini pihaknya masih menunggu revisi tata ruang.
“Di situ juga ada sertifikat dari kesultanan dan nanti kita sama-sama dengan Bupati, Kesultanan dan Komite Lingkar Bandara ke Jakarta dengan DPR RI untuk ketemu Menhan dan Menkeu untuk merevisi SK,” ucapnya.
Saat ini, tanah masyarakat yang dibuatkan sertifikat tanpa sepengetahuan warga pada 20 November 2020 seluas 1.125 hektare. Sedangkan total lahan yang diperjuangkan masyarakat luasnya sekitar 443,3 hektare ke perintah pusat.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.