Selain itu, kata dia, kasus RSUD Chasan Boesoirie Ternate yang penanganannya timbul tenggelam.

“Karena itu saya berharap harus selesai dan buktikan bahwa dia ada di sini untuk bekerja, bukan hanya seremoni dan menyambut orang kiri kanan dan konferensi pers penanganan kasus tapi buktinya tidak kelihatan oleh Kajati yang ada sekarang ini,” ungkapnya.

Kandidat doktor UII ini menambahkan, Budi harus menyelesaikan seluruh kasus-kasus yang ada. Sebab ia cuma sekadar menyelesaikan kasus bawaan Kajati lama.

“Dan itu belum selesai sejak dilantik. Jadi sebaiknya Jaksa Agung menarik Kajati Malut karena tidak melakukan apa-apa di sini. Karena yang besar hanya beritanya, tapi penyelesaian kasus tidak ada,” pungkasnya.