Tandaseru — Kejati Maluku Utara memeriksa penyedia pengadaan kapal mancing pada Dinas Kelautan dan Perikanan Malut, Paul Liang, Senin (23/10).

Paul diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal Billfish 2017 lalu.

Pengadaan kapal mancing ini dimenangkan CV Mandiri Makmur dengan harga kontrak senilai Rp 5.906.208.000,00.

Paul usai diperiksa enggan berkomentar ketika hendak diwawancarai.

“Nanti saja, tidak mau berkomentar,” ucapnya sambil bergegas masuk ke mobil.