Tandaseru — Kapolres Halmahera Tengah, Maluku Utara, AKBP Faidil Zikri, terus melakukan pencegahan minuman keras dan barang terlarang di wilayah hukum Polres Halteng.
Faidil mengatakan, patroli rutin sudah dilakukan sejak Januari 2023, tepatnya setelah ia dilantik sebagai Kapolres Halteng.
“Jadi bukan hanya miras yang kami tindak, tapi narkoba dan barang terlarang lainnya juga kami tindak,” kata Faidil saat ditemui di Mapolda Malut, Rabu (18/10).
Akhir pekan ini, sambungnya, polisi berhasil menyita 1.000 botol miras beserta pelakunya.
“Kita sudah proses tipiring juga yang diamankan pekan lalu dengan miras 1.000 botol,” terangnya.
Untuk pelaksanaan razia, polisi bekerja sama dengan Kodim Weda serta Satpol PP. Sementara pintu masuk yang ada di Halmahera Tengah sudah dibuatkan pos.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.