Tandaseru — Mahasiswa Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, M Susaldi Yahya Teapon, mendesak aparat penegak hukum (APH) menyelidiki pekerjaan proyek pembangunan ruas jalan Desa Kou menuju Desa Kawata, Kecamatan Mangoli Utara Timur. Pasalnya, proyek jalan itu tak ada progresnya sehingga diduga fiktif.

Informasi yang dihimpun, proyek itu telah dicairkan anggarannya 30 persen. Anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus dengan pagu Rp19.852.685.793,00.

“Tetapi hingga saat ini belum ada progres pekerjaan sama sekali, entah kenapa,” ungkap Susaldi kepada tandaseru.com, Senin (16/10).

Mahasiswa UMMU itu menyatakan, selaku putra daerah, apabila melihat persoalan seperti ini sudah tentu hatinya tergugah untuk menyuarakannya.

“Makanya dari itu saya selaku anak kampung dari Desa Kou mendesak atau meminta kepada APH Kepulauan Sula agar segera melakukan pemeriksaan di lapangan, agar bisa memanggil pihak pelaksana atau kontraktornya untuk diperiksa,” tandasnya.