Anggaran yang diusulkan KPU sendiri sebesar Rp 32 miliar. Hanya saja, pemda menurunkan nilainya menjadi Rp 28 miliar. Meski demikian nilai tersebut masih belum final.
“Tapi KPU juga tidak memberatkan tahapan-tahapan yang akan kami lewati, kami berdasarkan surat Permendagri 900.1 itu menjadi rujukan KPU dalam penganggarannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, persoalan anggaran Pilkada ini harus segera diselesaikan sehingga tidak mengganggu tahapan Pilkada.
Sementara itu, Asisten 1 Setda Muchlis Baay, mengaku anggaran yang diusulkan KPU dipastikan mengalami penurunan.
“Dari tawaran KPU kita berusaha rasionalisasi, dan mungkin anggarannya turun. Pertama diusulkan Rp 32 miliar, kemudian rapat rasionalisasi turun Rp 28 miliar, kemudian ada hal yang harus kita rasionalisasi sesuai dengan edaran Mendagri 900 tadi,” tukasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.