Aliong juga mengatakan, dalam rangka pelaksanaan Pemilu serentak di tahun 2024 nanti, ada empat kunci sukses yang menjadi faktor utama. Pertama, faktor penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu. Di mana sangat penting untuk menjaga integritas yang adil, obyektif dan profesional.

Kedua, faktor peserta Pemilu, dalam hal ini adalah peserta Pemilu yang terdiri dari partai politik bersama para calon legislatif. Mereka dituntut memiliki integritas, patuh dan taat terhadap regulasi yang ada, dan tidak memantik politik SARA.

Ketiga, faktor masyarakat atau pemilih yang juga harus memiliki integritas, karena seorang pemilih memiliki hak konstitusional yang digunakan dengan penuh tanggung jawab.

Keempat, faktor stakeholders seperti kepolisian, TNI dan ASN yang harus menjaga netralitasnya.

“Semoga tahapan pemilu serentak tahun 2024 mendatang dapat berjalan dengan aman dan lancar serta kondusif. Dengan adanya Deklarasi Pemilu Damai ini diharapkan mampu menciptakan pesta demokrasi lima tahunan seluruh Indonesia dengan sejuk dalam bingkai Bhinneka tunggal Ika,” harapnya.

Sementara pantauan media ini, para pimpinan parpol peserta Pemilu tingkat Kabupaten Pulau Taliabu di tengah-tengah kegiatan ikut serta membacakan dan menandatangani pakta integritas bersama penyelenggara Pemilu, Bupati, dan Forkompinda.