Ikram menegaskan, tahun depan warga tak perlu susah payah mencari dana untuk menggelar Fanten. Sebab pemda yang akan membiayainya.

“Dikarenakan momen ini sudah masuk dalam perlindungan budaya nasional, jadi untuk tahun depan dan seterusnya, baik di Patani maupun Weda, pemda harus membiayai itu. Agar masyarakat tidak harus mengeluarkan uang lagi,” tandasnya.

Sekadar diketahui, Fanten yang menjadi kegiatan tahunan orang Fagogoru adalah perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Kegiatan ini juga diaplikasikan sebagai budaya setempat.

Hadir dalam kegiatan Fanten tersebut Danlanal Ternate, Ketua DPRD Halteng, para kepala dinas, dan masyarakat Halmahera Tengah.