“Pelaku membeli baju tersebut di Sulut, tempat penjualan baju bekas,” terang Wahyuddin.
Ia bilang, NAP pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dengan membuat surat pernyataan dan menyerahkan kaos tersebut ke pihak kepolisian.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah berperan aktif membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait kamtibmas, khususnya di Kota Ternate,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan