Tandaseru — Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate, Maluku Utara, mengamankan seorang perempuan yang menggunakan baju bergambar lambang komunis, palu arit.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin mengatakan, adanya perempuan yang mengenakan baju palu arit diketahui lewat potongan video yang viral.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Kasat Reskrim IPTU Bondan Manikotomo langsung memerintahkan tim Resmob Macan Gamalama menyelidiki kejadian viral yang meresahkan masyarakat tersebut.

“Laporan masuk hari Kamis malam tanggal 12 Oktober 2023 dan Jumat pagi sudah diamankan oleh tim Resmob Macan Gamalama,” ungkap Wahyuddin, Sabtu (14/10).

“Identitas dari perempuan yang diamankan berinisial NAP (23 tahun), asal Sulut,” sambungnya.

Dari hasil interogasi, NAP mengaku tidak mengetahui arti gambar yang ada di bajunya. Ia juga mengaku baru dua kali mengenakan baju tersebut selama berada di Ternate.