Tandaseru — Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, ketat mengawasi tahapan penyampaian pencermatan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Sula yang dilakukan sejak 24 September hingga 3 Oktober 2023 di KPU.

Koordinator Sekretaris Bawaslu Kepulauan Sula Muhlis Maulana Ibrahim menuturkan, sejak 24 September hingga 3 Oktober total 18 parpol menyampaikan pencermatan anggota DPRD, yakni Partai Ummat, Partai Perindo, Partai Buruh, PKS, Partai Hanura, PKN, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PBB, PSI, PAN, Partai Gelora, Partai Garuda, PKB, Partai Gerindra, PPP, dan PDIP.

“Tapi di hari terakhir itu 13 parpol yang melakukan penyampaian rancangan DCT yakni PKN, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PBB, PSI, PAN, Partai Gelora, Partai Garuda, PKB, Gerindra, PBB, PDIP,” ujar Muhlis.