Ia bilang, kepolisian juga mendukung jika ada aksi-aksi mahasiswa yang bertujuan membantu kepentingan masyarakat.
“Kami tetap mendukung dan siap memfasilitasinya, selama aksinya masih dalam koridor-koridor serta aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Terpisah, Sekretaris DPD GMNI Maluku Utara Irfandi Norau selaku pihak yang melakukan aksi menyampaikan, pada prinsipnya aksi pemboikotan jalan menuju lokasi FTW yang dilakukan selama 10 hari semata-mata untuk kepentingan masyarakat.
“Perlu diketahui, aksi kami datang dari keresahan dan kegelisahan masyarakat Sulabesi Timur, sehingga kami pun tak mau berkonflik dengan masyarakat. Kami juga sudah menyampaikan di hadapan Ibu-ibu kami saat mediasi, kepada masyarakat bisa beraktivitas sebagaimana biasanya, karena akses menuju lokasi FTW sudah terbuka,” ucapnya.
Ia pun menegaskan, perjuangan untuk menanyakan kejelasan pembangunan jembatan kali Baleha akan terus dilakukan.
“Perjuangan kami terkait pembangunan jembatan kali Baleha tidak berhenti hanya hari ini. Sesuai informasi yang kami terima kasus jembatan kali Baleha sudah ditangani pihak Kejari Sula. Nah sehari dua kami akan ke jaksa untuk menanyakan terkait status kasus tersebut,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan