Tandaseru — Salah satu Kepala Puskesmas di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berinisial I diduga memotong honor sejumlah tenaga pemegang program di unit kerja yang dipimpinnya.
Honorer pemegang program di puskesmas itu sebanyak 21 orang. Salah satu honorer yang enggan namanya dipublikasikan menyebutkan, selain memangkas, I juga mengancam akan mencatat nama pegawai yang enggan menerima tunjangan yang dipangkas dan melaporkannya ke Dinas Kesehatan.
Pemangkasan, kata dia, dilakukan sejak Juni hingga Oktober 2023 dengan nominal bervariasi.
“Hampir semua gaji dipotong. Di triwulan sebelumnya kami terima Rp 3 juta lebih per triwulan, tetapi kali ini cuma Rp 400 ribu per orang, bahkan ada yang Rp 350 ribu,” ungkapnya, Rabu (4/10).
Kapus dan bendaharanya bahkan dikabarkan sempat adu mulut dengan para honorer yang tak terima upahnya dipotong.
“Alasan Kepala Puskesmas dipotong karena kehadiran kami yang tidak mencapai 80 persen. Padahal sebelumnya tidak pernah terjadi seperti ini,” bebernya.
Tinggalkan Balasan