Tandaseru — Kejari Pulau Morotai, Maluku Utara, mulai menyelidiki kasus dugaan penyelewengan anggaran bantuan studi mahasiswa Universitas Pasifik 2021. Kasus ini dilaporkan salah satu mahasiswa penerima bantuan.

Penyelidikan dimulai dengan memeriksa Kepala Bagian Kesra Setda Morotai Sahril Totona dan Bendahara Unipas Hasbullah Pinang, Rabu (4/10). Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan di ruang Pidana Khusus.

Kepala Kejari Sobeng Suradal menjelaskan, langkah awal menindaklanjuti kasus ini untuk menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.

“Guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang,” ucapnya.

Jaksa, kata Sobeng, akan melakukan penyelidikan secara maraton.

“Kita lakukan pemanggilan saksi-saksi untuk ungkap ada tidaknya dugaan perbuatan pidananya,” tukasnya.