Jika kedapatan rekomendasi diberikan bagi mereka yang sudah putus kerja, Musriyana mengaku akan memastikan lewat aplikasi.
“Kami BKD akan cek di sistem aplikasi, kami lihat tahun berapa dia mulai bekerja,” tegasnya.
Sedangkan jika kedapatan instansi terkait memberikan rekomendasi bagi tenaga honorer yang sudah putus kerja, maka pimpinan OPD-nya bakal dipanggil.
“Apakah mereka bisa bertanggung jawab, kalau tidak bertanggung jawab saya juga tidak mau dan BKD tidak akan bertanggung jawab seutuhnya. Jadi ada sudah pernah putus dia masuk lagi, dia punya persyaratan kami lihat lagi, karena jangan sampai kita yang kena sasaran dan BKD diserang lagi,” tandas Musriyana.
Kepala Dinas Kesehatan dr. Julys Giscard yang dikonfirmasi soal rekrutmen mengaku semua prosedurnya diserahkan ke BKD.
“Perekrutannya lewat BKD. Nah, itu dia yang kita masih koordinasi dengan BKD lagi untuk teknisnya seperti apa,” ucap mantan Direktur RSUD Ir. Soekarno ini.
Sekadar diketahui, kuota PPPK Morotai sendiri terdiri dari tenaga guru 230 orang, tenaga kesehatan 482 orang, dan tenaga teknis 86 orang, sehingga total 798 kuota.
Tinggalkan Balasan