“Saya tidak punya kewenangan untuk mengatur para pedagang di situ tetapi saya batasi, karena di situ adalah lahan parkir,” tegasnya.
Sekadar diketahui, para pedagang mengaku tiap bulan harus menyetor uang Rp 300 ribu kepada dua laki-laki yang mengaku petugas keamanan. Selain itu, mereka juga sering dimintai partisipasi dalam bentuk uang dengan berbagai alasan.
“Agustus lalu kita dimintai masing-masing Rp 25 ribu, katanya untuk beli cat. Tapi tara tahu dicat di mana,” kata salah satu pedagang yang enggan namanya dipublikasikan.
Orang-orang yang mengaku sebagai petugas keamanan itu, sambungnya, juga kerap membawa nama Kasatpol PP.
“Pernah bilang ada Pak Kasat, jadi torang diminta patungan beli rokok satu orang Rp 5.000. Terus malam ini minta doi baliho Rp 55.000 padahal torang so ada baliho,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.