Tandaseru — Polresta Tidore Kepulauan, Maluku Utara, bakal menggelar rapat bersama dinas terkait membahas aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di wilayah Oba. Lokasi pertambangan pasir itu saat ini sudah digaris polisi dan aktivitasnya dihentikan sementara.

Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat mengatakan, dalam waktu dekat Polresta melakukan rapat koordinasi terkait penertiban aktivitas tambang di hilir sungai.

“Rencana tanggal 27 nanti kita akan melaksanakan rapat koordinasi itu,” kata Yury saat diwawancarai di Kota Ternate, Senin (25/9).

Mantan Wadir Krimum Polda itu menambahkan, upaya itu juga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani pihaknya.

“Kalau soal kasus yang kemarin kita tangani statusnya masih di tahap penyelidikan,” tandasnya.