Tandaseru — DPRD Halmahera Utara, Maluku Utara, bakal melaksanakan paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) unsur pimpinan dari Partai Golkar, Jumat (29/9).

Pergantian ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 437/KPTS/MU/2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara Masa Bakti 2019-2024.

Ketua DPRD Janlis G Kitong ketika dikonfirmasi mengatakan, Asrul Hi Suaibun selaku Wakil Ketua I sebelumnya sudah menjabat selama 2 tahun sehingga digantikan Samsul Bahri Umar di sisa waktu 1 tahun periode.

“Agendanya akan dilaksanakan pada Jumat minggu ini,” ungkap Janlis, Selasa (26/9).

Pergantian Asrul ini sebelumnya telah disepakati Fraksi Golkar. Pada 2 tahun pertama periode ini, William Manery duduk di kursi wakil ketua. Selanjutnya digantikan oleh Asrul, dan setahun terakhir merupakan giliran Samsul Bahri Umar.