Disamping itu, DPRD dengan Pemkot Ternate kata dia, memang sepemahaman juga memiliki semangat yang sama, bahwa persoalan rumah sakit di Kota Ternate wajib hukumnya.

 

“Apalagi melihat kondisi RSUD dr Chasan Boesorie dan beberapa hal permasalahan yang ada ini ke depan, Ternate sudah harus ada rumah sakit daerah yang representatif,” timpal dia.

 

Pembangunan RSUD lanjut dia, semata-mata untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses pelayanan kesehatan yang terjangkau. Terlebih lagi selama ini tidak bisa ditampik bahwa banyak rumah sakit di Maluku Utara kurang representatif, hingga banyak pasien terpaksa harus dirujuk ke rumah sakit provinsi tetangga.

 

“Saya pikir semangat pak wali kita apresiasi. Yang penting kita jangan keluar dari aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga menghindari dari hal-hal yang bisa terjadi dikemudian hari,” imbuhnya.

 

Rizal menambahkan, untuk RSUD Kota Ternate rancangan peraturan daerah (Ranperda)-nya sudah disiapkan oleh Bapemperda DPRD Kota Ternate.

 

“Kalau itu (Ranperda) telah selesai mungkin tahap selanjutnya akan dilakukan pematangan untuk masuk ke tahap berikut,” pungkas dia.