Di akhir pembahasan, Bawaslu Taliabu membuat Ikrar Bersama Anti Berita Hoax serta Deklarasi Jurnalis Media Kawal Pemilu Damai Tahun 2024. Dua materi itu dibacakan langsung perwakilan wartawan disaksikan anggota Bawaslu Taliabu.
Berikut bunyi Ikrar Bersama Anti Hoax:
Demi menjaga harkat dan martabat serta kedaulatan rakyat, dengan ini kami berikrar:
- Siap menolak hoax dan fitnah yang dapat memicu perselisihan dan perpecahan selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung
- Berkomitmen untuk tidak membuat dan menyebar berita bohong, ujaran kebencian dan fitnah
- Siap membudayakan menyaring informasi sebelum menyebarkannya.
Tinggalkan Balasan