Tandaseru — Sebagian instansi Pemda Halmahera Barat, Maluku Utara, belum memasukkan program inovasinya ke Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda). Dari 42 instansi, baru 22 instansi yang sudah memasukkan programnya.
Berdasarkan data yang dihimpun tandaseru.com, 42 instansi tersebut terdiri dari OPD dan pemerintah kecamatan.
“Batas waktu yang diberikan sampai pada 20 Oktober lusa. Jika batas waktu yang ditentukan para pimpinan OPD dan camat tidak memasukkan inovasinya maka akan dinyatakan sebagai disclaimer, tanpa ada inovasi di 2023,” ungkap Kepala Bappeda Julius Marau, Senin (18/9).
Julius menyampaikan, Bappeda sudah melakukan bimtek inovasi daerah ke masing-masing OPD dan camat, di dalamnya telah diberikan pemahaman, materi-materi untuk memunculkan inovasi, memunculkan ide-ide lalu mengorganisir ide inovasi itu, kemudian diadministrasikan.
“Nah sekarang kita meminta pada pimpinan SKPD dan para camat untuk segera menyampaikan judul-judul inovasi itu bersamaan dengan latar belakangnya. Selain itu, Bappeda juga telah turun langsung ke dinas-dinas mengkroscek masalahnya apa sehingga mereka belum menyampaikan,” ujarnya.
Mantan Plt Sekda Halbar itu juga mengatakan, publik juga perlu tahu apa saja yang dilakukan pemerintah dearah, karena ini bagian dari transparansi penyelenggaran pemerintahan. Inovasi ini merupakan kewajiban daerah, karena merupakan amanah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.