“Manfaatkan kesempatan ini dengan baik, kita bedah semua permasalahan yang ada, termasuk intervensi apa yang harus dilakukan agar masing-masing satuan pendidikan bisa segera berbenah dan melengkapi kekurangan yang belum terpenuhi menuju rapor hijau,” ujarnya.

Herlina menambahkan, dari jumlah total SD maupun SMP di Halbar yang sudah mendapatkan hasil asesmen baik atau rapor hijau dalam mutu pelayanan pendidikan dan mendapatkan BOSP Kinerja Berkemajuan dari Kemendikbud berjumlah 33 sekolah. Ini terdiri atas 23 SD dan 10 SMP.

“Apresiasi untuk 33 sekolah yang dapat BOSP Kinerja Berkemajuan dari Kemendikbud. Jadi yang mendapat BOSP itu ditujukan ke sekolah dengan hasil Asesmen Nasional Baik. Untuk sekolah yang belum dapat, agar lebih optimalkan lagi. Pastinya, semua sekolah tingkat SD dan SMP Halbar sudah mulai berjalan baik atau ada peningkatan dalam pelayanan mutu belajar,” ucap Herlina.

Sekadar diketahui, PBD merupakan bentuk pemanfaatan plafon data pada rapor pendidikan sebagai bentuk intervensi satuan pendidikan maupun pemerintah dalam hal ini Disdikbud terhadap mutu maupun capaian pendidikan.

Selain itu, perlu adanya identifikasi permasalahan yang berasal dari data rapor pendidikan yang mendorong agar satuan pendidikan bisa melakukan pembenahan melalui penyusunan perencanaan kegiatan dan capaian berdasarkan identifikasi yang dilakukan di lapangan.