Kepada polisi, Sukri dan Yusup mengaku sudah 11 hari hanyut saat hendak memancing ikan tuna pada jarak 8 mil menggunakan longboat. Keduanya hanya membawa BBM 15 liter kala itu.
Namun saat kembali longboat dihantam ombak sehingga kehabisan BBM dan hanyut.
Saat ini kedua nelayan tersebut berada di Asrama Mapolsek Miangas atau di rumah salah satu anggota Polsek, AIPDA Johan Mataputun.
Tinggalkan Balasan