Tandaseru — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara terus memproses kasus dugaan penipuan yang menyeret nama mantan Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba.

Kasus tersebut dilaporkan seorang pengusaha berinisial LS. Tak sendiri, mantan bupati yang akrab dengan panggilan singkatan MK ini dilaporkan bersama beberapa orang lainnya, termasuk anak dan menantunya.

Kabid Humas Polda Kombes Pol Michael Irwan Thamsil ketika dikonfirmasi menyatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Penyidik akan memanggil siapa saja yang namanya disebutkan dalam BAP. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahapan pemeriksaan saksi-saksi.

“Kalau ada nama yang disebutkan dalam BAP, pasti penyidik akan menindaklanjuti,” ujar Michael, Selasa (12/9).

Ia bilang, jadi semua pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini pasti akan dimintai keterangan oleh penyidik.

“Semua pihak terkait dengan perkara ini pasti akan dipanggil oleh penyidik,” tandasnya.