Saat beraudiensi dengan massa aksi, perwakilan Kementerian LHK Bagian Humas dan Pengaduan mengatakan menerima tuntutan Front Maklumat untuk ditindaklanjuti.
Ia mengatakan, Kementerian LHK akan membentuk tim investigasi yang terintegrasi dengan masyarakat Sagea, mahasiswa, dan LSM yang bergerak di lingkungan hidup untuk turun melakukan investigasi langsung di lapangan. Tujuannya untuk mencari bukti autentik dugaan pencemaran yang dilakukan beberapa perusahaan yang beroperasi di hulu dan sekitar sungai Sagea.
“Jika benar dan terbukti tercemarnya sungai Sagea dan Goa Boki karena sedimentasi dari aktivitas perusahaan maka kami akan menindak tegas, menghentikan aktivitasnya, meminta ganti rugi, dan akan ada sanksi pidana,” tandasnya.
Setelah menggeruduk Kementerian LHK, massa aksi bergegas menuju Kementerian ESDM.
Saat beraudiensi dengan Kepala Biro Komunikasi, layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM yakni Agung Pribadi, massa Aksi memberi ketegasan kepada Kementerian ESDM untuk secepatnya menetapkan Geosit Goa Boki Maruru sebagai Prioritas Pengembangan Geopark Halmahera Tengah.
Agung pun langsung melayangkan surat kepada Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral dan Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara agar dapat menindaklanjuti aspirasi Front Maklumat dan menugaskan Inspektur Tambang untuk melaksanakan pengawasan ke lokasi tambang dimaksud.
Tinggalkan Balasan