Tandaseru — Pemda Pulau Morotai, Maluku Utara, hingga kini belum juga melantik lima calon kepala desa terpilih. Kelimanya berasal dari Desa Sangowo Timur, Loleo Jaya, Cempaka, Ngele-ngele Kecil, dan Seseli Jaya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Ahdad Hi Hasan menyatakan, pelantikan itu masih menunggu pencabutan SK empat kades aktif oleh Pj Bupati M Umar Ali. Saat ini baru tiga desa yang sudah ada Pj kadesnya yaitu Seseli Jaya dan Sangowo Timur di Kecamatan Morotai Utara, serta Desa Sabala di Morotai Selatan.
Sementara empat desa yang belum mendapatkan SK adalah desa Cempaka di Kecamatan Morotai Jaya, Ngele-Ngele Kecil dan Cio Gerong di Morotai Selatan Barat, serta Loleo Jaya di Morotai Utara.
“Kami menunggu perintah Pj Bupati, menindaklanjuti SK putusan itu dan mencabut SK sesuai putusan,” kata Ahdad saat ditemui tandaseru.com di kantor bupati, Senin (11/9).
Setelah SK kades aktif dicabut, sambungnya, DPMD segera menyiapkan Pj kades.
“Jadi kalau kita bicarakan acuan pelantikan atau pergantian kita cabut dulu SK-nya. Jadi cabut SK itu tugasnya kepala daerah dan Bagian Hukum. Itu ranah mereka,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan