Tandaseru — Polemik pembentukan tim investigasi kasus pencemaran sungai Sagea di Kabupaten Halmahera Tengah antara DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara ditanggapi Ketua Komisi II DPRD Ishak Nasir.
Menurut Ishak, kasus pencemaran sungai Sagea perlu disikapi dengan serius, salah satunya dengan melibatkan tim independen di luar pemerintah.
“Kalau saya lebih menyarankan ke tim independen di luar pemerintah provinsi dan pemerintah daerah yang melakukan investigasi,” ujar Ishak, Senin (11/9).
Politikus Partai Nasdem ini menambahkan, investigasi akan jauh lebih objektif apabila dilakukan oleh lembaga independen yang terdiri dari unsur akademisi, LSM lingkungan, dan unsur pers.
“Yang tidak ada sangkut pautnya dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut,” ungkapnya.
Kendati demikian, Ishak mempersilakan tim bentukan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten untuk melakukan investigasi tersendiri. Hanya saja, Ishak mengaku ragu dengan kemampuan tim ini.
“Saya ragu dengan kemampuan investigasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan