Ia menambahkan, FPM-MU ingin membantu negara dalam hal ini kemajuan daerah melalui prioritas putra-putri daerah. Ia juga yakin anggota DPRD masing-masing fraksi bisa memahami apa yang menjadi poin tuntutan mereka.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD yang hadir dalam RDP memberikan apresiasi kepada FPM-MU atas aspirasi yang disampaikan. Mereka berjanji akan mengambil langkah-langkah mengawal dan menindaklanjuti aspirasi tersebut.

Salah satu langkah yang diusulkan adalah membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas masalah kuota penerimaan CPNS dan TNI-Polri di Maluku Utara. Bahkan, ada usulan untuk melahirkan peraturan daerah (perda) terkait hal ini.

Anggota Komisi I dari Fraksi Berkarya Zainal Samad mengatakan, masalah kuota penerimaan CPNS dan TNI-Polri merupakan hal penting yang kurang dipikirkan oleh banyak masyarakat di daerah. Ia menilai FPM-MU masih punya kepedulian terhadap upaya dalam mengawal masalah ini.

“Di tengah eksploitasi tambang di Maluku Utara, bahkan tenaga kerja yang mungkin lebih banyak dari luar daerah, sudah tentu hal ini patut disayangkan. Di mana putra-putri kita bisa termarjinalkan. Nah, Komisi I akan selalu bersama FPM-MU dalam hal semacam ini,” ucap Zainal.

Zainal juga mengaku Komisi I akan terus mengawal aspirasi yang disodorkan FPM-MU dan akan dibahas dalam rapat paripurna mendatang. Ia berharap perubahan nyata ini akan lebih mudah jika pemerintahan telah berganti. Ia menuding Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba gagal karena tidak pernah mengevaluasi kaitan dengan masyarakatnya yang terakomodir dalam penerimaan CPNS ataupun TNI-Polri.