Politikus NasDem ini mengklaim, rekomendasi awal yang dikeluarkan DLH soal pemberhentian sementara aktifitas lima perusahaan pertambangan tidak memiliki dasar yang kuat.
“Kami tegas menyampaikan tadi bahwa rekomendasi pemberhentian itu baru akan dikeluarkan jika hasil investigasi kami ini menemukan adanya keterlibatan aktifitas tambang di kasus tercemarnya Sungai Sagea dan Boki Maruru,” tandasnya.
Sekadar diketahui, Kepala DLH Maluku Utara Fachruddin Tukuboya saat ditemui sejumlah awak media usai rapat menolak memberikan keterangan.
Tinggalkan Balasan