Tandaseru — Komisi III DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara menggelar pertemuan, Jumat (8/9) di Kota Ternate.
Sekretaris Komisi III DPRD Maluku Utara Husni Bopeng mengatakan, rapat tersebut membahas soal masalah pencemaran lingkungan yang terjadi di Sungai Gua Boki Maruru, dan Sungai Sagea, di Kabupaten Halmahera Tengah.
“Rapat tadi juga dihadiri kepala DLH Maluku Utara Fachruddin Tukuboya,” ujar Nini sapaan akrabnya.
Nini bilang, dalam rapat tersebut disepakati bahwa Komisi III akan turun lapangan meninjau kondisi Boki Maruru dan Sungai Sagea dalam waktu dekat.
“Hasil rapat Komisi tadi akan ditindaklanjuti dengan mengusulkan SK ke Gubernur paling lambat hari ini, dan minimal ditandatangani oleh Sekda untuk kita turun menginvestasi kondisi di lapangan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, masalah pencemaran Sungai di Gua Boki Maruru dan Sagea masih diduga disebabkan oleh aktifitas pertambangan disekitarnya.
“Tapi ini bersifat menduga-duga, oleh sebab itu perlu adanya tim investigasi yang lebih mendalam,” katanya.
Menurutnya, tim investigasi usulan DPRD itu terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Balai Daerah Aliran Sungai, Balai Wilayah Sungai, Dinas Kehutanan, dan Inspektur Tambang.
“Juga dari kami di Komisi III,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan