Tandaseru — Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, menyita ratusan botol minuman keras jenis cap tikus berukuran besar. Cap tikus ini diamankan di atas KM Sinabung yang bersandar di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Kapolsek IPTU Triyanda Tegar Prasetya mengatakan, miras tersebut dikemas dalam botol air mineral berukuran besar. Miras diamankan setelah polisi melakukan razia miras dan barang ilegal lainnya saat KM Sinabung sandar.
Sedikitnya 158 botol cap tikus yang disimpan dalam 8 tas langsung diamankan anggota.
“Diduga 8 tas tersebut akan dikirim ke luar daerah menggunakan KM Sinabung,” kata Triyanda, Jumat (8/9).
“Barang ini tanpa pemilik, karena mereka hanya menggunakan sistem titipan saja,” sambungnya.
Ia menegaskan, saat ini barang bukti miras jenis cap tikus tersebut sudah diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Ahmad Yani.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.